Kamis, 03 April 2014

PEMBAHASAN Q.S . AL-HUJURAT AYAT 13 BESERTA TAFSIRANYA

PEMBAHASAN Q.S . AL-HUJURAT AYAT 13 BESERTA TAFSIRANYA Tugas Tafsir 2 Dosen Penguji ; Prof. Dr. Bahrudin Hasyim M.Ag PEMBAHASAN BAB 1 1. Q.S Al-Hujurat [49]: 13 أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialahorang yang paling takwa. Sesunggguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. 2. Sabab Nuzûl Ibnu al-Mundzir dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Mulaikah: KetikaFath Makkah, Bilal naik ke atas Ka‘bah dan mengumandangkan azan. Sebagian orang berkata, “Budak hitam inikah yang azan di atas punggung Ka‘bah?” Yang lain berkata, “Jika Allah membencinya, tentu akan menggantinya.” Lalu turunlah ayat ini. Abu Dawud dan al-Bayhaqi meriwayatkan dari az-Zuhri, ia berkata: Rasulullah saw. menyuruh kaum Bani Bayadhah untuk mengawinkan salah seorang wanita mereka dengan Abu Hindun. Dia adalah tukang bekam Rasulullah saw. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, pantaskah kami mengawinkan putri-putri kami dengan maula kami?” Lalu turunlah ayat kami. Menurut Ibnu Abbas, ayat ini turun berkenaan dengan ucapan Tsabit bin Qays kepada seorang laki-laki yang tidak mau memberikan tempat duduk kepadanya di majelis bersama Nabi saw. Ia berkata, “Wahai anak Fulanah.” Ia mencela orang itu dengan menyebut ibunya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang berkata itu?” Ia menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Beliau bersabda, “Lihatlah wajah-wajah kaum itu.” Ia pun memperhatikannya. Beliau bertanya, “Apa yang kamu lihat?” “Saya melihat ada yang putih, merah, dan hitam.” Lalu beliau bersabda, “Janganlah kamu melebihkan seseorang kecuali dalam hal agama dan ketakwaannya.” Kemudian turunlah ayat ini. Kepada orang yang tidak memberi tempat duduk, turun firman Allah Swt. (yang artinya): Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, “Berlapang-lapanglah dalam majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. (QS al-Mujadilah []: 11). Meskipun berbeda-beda, ketiga sabab nuzûl ini mengisyaratkan bahwa ayat ini turun sebagai larangan memuliakan atau melecehkan manusia berdasarkan keturunan, kesukuan, maupun kebangsaan. 3. Tafsir Ayat Allah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ an-nâs innâ khalaqnâkum min dzakar wa untsâ (Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan). Al-Jazairi menyatakan, seruan ini merupakan seruan terakhir dalam surat al-Hujurat. Dibandingkan dengan seruan-seruan sebelumnya yang ditujukan kepada orang-orang beriman, seruan ini lebih umum ditujukan kepada seluruh manusia (an-nâs). Pertama: Allah Swt. mengingatkan manusia tentang asal-usul mereka; bahwa mereka semua adalah ciptaan-Nya yang bermula dari seorang laki-laki dan seorang perempuan (min dzakar wa untsâ). Menurut para mufassir, dzakar wa untsâ ini maksudnya adalah Adam dan Hawa. Seluruh manusia berpangkal pada bapak dan ibu yang sama, karena itu kedudukan manusia dari segi nasabnya pun setara. Konsekuensinya, dalam hal nasab, mereka tidak boleh saling membanggakan diri dan merasa lebih mulia daripada yang lain. Menurut mufassir lain, kata dzakar wa untsâ juga bisa ditafsirkan seorang bapak dan seorang ibu atau sperma laki-laki dan ovum perempuan. Karena berasal dari jenis dan bahan dasar yang sama, berarti seluruh manusia memiliki kesamaan dari segi asal-usulnya. Fakhruddin ar-Razi memberikan paparan menarik. Menurutnya, segala sesuatu bisa diunggulkan dari yang lain karena dua factor: (1) faktor yang diperoleh sesudah kejadiannya seperti kebaikan, kekuatan, dan berbagai sifat lain yang dituntut oleh sesuatu itu; (2) faktor sebelum kejadiannya, baik asal-usul atau bahan dasarnya maupun pembuatnya; seperti ungkapan tentang bejana: “Ini terbuat dari perak, sementara itu terbuat dari tembaga”; “Ini buatan Fulan, sedangkan itu buatan Fulan.” Firman Allah Swt., Inna khalaqnâkum min dzakar wa untsâ, menegaskan bahwa tidak ada keunggulan seseorang atas lainnya disebabkan perkara sebelum kejadiannya. Dari segi bahan dasar (asal-usul), mereka semua berasal dari orangtua yang sama, yakni Adam dan Hawa. Dari segi pembuatnya, semua diciptakan oleh Zat yang sama, Allah Swt. Jadi, perbedaan di antara mereka bukan karena faktor sebelum kejadiannya, namun karena faktor-faktor lain yang mereka peroleh atau mereka hasilkan setelah kejadian mereka. Perkara paling mulia yang mereka hasilkan itu adalah ketakwaan dan kedekatan mereka kepada Allah Swt. Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Waja‘alnâkum syu’ûb[an] wa qabâ`il[an] lita’ârafû (dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal). Kata syu‘ûb (jamak dari sya‘b) dan qabâ'il (jamak dari qabîlah) merupakan kelompok manusia yang berpangkal pada satu orangtua (keturunan). Sya‘b adalah tingkatan paling atas, seperti Rabi‘ah, Mudhar, al-Aws, dan al-Khajraj. Tingkatan di bawahnya adalah qabîlah, seperti Bakr dari Rabi‘ah, dan Tamim dari Mudhar. Ke bawahnya masih ada empat tingkatan, yakni: al-imârah, seperti Syayban dari Bakr, Daram dari Tamim, dan Quraysy; al-bathn, seperti Bani Luay dari Qurays, Bani Qushay dari Bani Makhzum; al-fakhidz, seperti Bani Hasyim dan Bani Umayyah dari Bani Luay; dan tingkatan terendah adalah al-fashîlah atau al-‘asyîrah, seperti Bani Abd al-Muthallib. Jumlah manusia akan terus berkembang hingga menjadi banyak suku dan bangsa yang berbeda-beda. Ini merupakan sunatullah. Manusia tidak bisa memilih agar dilahirkan di suku atau bangsa tertentu. Karenanya, manusia tidak pantas membanggakan dirinya atau melecehkan orang lain karena faktor suku atau bangsa. Ayat ini menegaskan, dijadikannya manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah untuk saling mengenal satu sama lain (lita’ârafû). Menurut al-Baghawi dan al-Khazin, ta‘âruf itu dimaksudkan agar setiap orang dapat mengenali dekat atau jauhnya nasabnya dengan pihak lain, bukan untuk saling mengingkari. Berdasarkan ayat ini, Abd ar-Rahman as-Sa’di menyatakan bahwa mengetahui nasab-nasab merupakan perkara yang dituntut syariat. Sebab, manusia dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku memang untuk itu. Karena itu, seseorang tidak diperbolehkan menasabkan diri kepada selain orangtuanya. Dengan mengetahui nasab, berbagai hukum dapat diselesaikan, seperti hukum menyambung silaturahmi dengan orang yang memiliki hak atasnya, hukum pernikahan, pewarisan, dan sebagainya. Di samping itu, taaruf juga berguna untuk saling bantu. Dengan saling bantu antar individu, bangunan masyarakat yang baik dan bahagia dapat diwujudkan. Setelah menjelaskan kesetaraan manusia dari segi penciptaan, keturunan, kesukuan, dan kebangsaan, Allah Swt. menetapkan parameter lain untuk mengukur derajat kemulian manusia, yaitu ketakwaan. Kadar ketakwaan inilah yang menentukan kemulian dan kehinaan seseorang: Inna akramakum ‘inda Allâh atqâkum. Mengenai batasan takwa, menurut pendapat yang dikutip al-Khazin, ketakwaan adalah ketika seorang hamba menjauhi larangan-larangan; mengerjakan perintah-perintah dan berbagai keutamaan; tidak lengah dan tidak merasa aman. Jika khilaf dan melakukan perbuatan terlarang, ia tidak merasa aman dan tidak menyerah, namun ia segera mengikutinya dengan amal kebaikan, menampakkan tobat dan penyesalan. Ringkasnya, takwa adalah sikap menetapi apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang. Banyak ayat dan hadis yang juga menjelaskan bahwa kemuliaan manusia didasarkan pada ketakwaan semata. Rasulullah saw. pernah bersabda: يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ ِلأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى. أَبَلَّغْتُ؟ Wahai manusia, ingatlah bahwa sesungguhnya Tuhan kalian satu, bapak kalian juga satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non-Arab, orang non-Arab atas orang Arab; tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, orang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan. Apakah saya telah menyampaikan? (H.R Ahmad). Ayat ini diakhiri dengan firman-Nya: Inna Allâh ‘alîm[un] khabîr[un](Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal). Penyebutan dua sifat Allah Swt. di akhir ayat ini dapat mendorong manusia memenuhi seruan-Nya. Dengan menyadari bahwa Allah Swt. mengetahui segala sesuatu tentang hamba-Nya, lahir-batin, yang tampak maupun yang tersembunyi, akan memudahkan baginya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya . PEMBAHASAN BAB 2 1. Rumusan masalah a) Beberapa suku yang besar, beberapa bangsa ; شُعُوْبًا ? b) Bersuku-suku ; قَبَا ئِلُ ? 2. Pembahasan A. Pengertian Etnis/Suku Dalam pengertiannya kata etnis memang sulit untuk didefinisikan karena hampir mirip dengan istilahetnik seperti di kutip dari smartpsikologi.blogspot.com disana di jelaskan bahwa istilah etniksendiri merujuk pada pengertian kelompok orang-orang, sementara etnis merujuk pada orang-orang dalam kelompok, namun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) etnis itu sama artinya denganetnik, dan pengertiannya dalam KBBI sendiri sebagai berikut: “et•nik /étnik/ a Antr bertalian dng kelompok sosial dl sistem sosial atau kebudayaan yg mempunyai arti atau kedudukan tertentu krn keturunan, adat, agama, bahasa, dsb; etnis” Sementara itu pengertian dari etnik dari berbagai sumber ialah adalah:  Dalam Ensiklopedia Indonesia disebutkan istilah etniik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Suku – suku yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa, persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku suku yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini. B. Ciri-Ciri perbedaan antar suku a) Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut, dan lain-lain. b) Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lain-lain. c) Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan, dan upacara kematian. d) Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari Cakalele, dan Tari Saudati. e) Kekerabatan, misalnya patrilineal(sistem keturunan menurut garis ayah) dan matrilineal(sistem keturunan menurut garis ibu). f) Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui luar. C. Sikap Menghormati Keragaman Suku Bangsa Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila. Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia. Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah. Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan sehari-hari.diantaranya adalah sebagai berikut: a. kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga. b. antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. c. dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah. d. terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air. Dengan adanya kegiatan pertukaran kesenian daerah tersebut dan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain: a) dapat saling pengertiaan antar suku bangsa. b) dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan. c) dapat mengurangi prasangka antar suku. d) dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. D. Keanekaragaman Budaya suku bangsa di Indonesia Istilah budaya berasal dari kata Sansekerta, yaitu buddayah ataubuddhi yang berarti akal budi. Kebudayaan berarti segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Ada tiga bentuk kebudayaan, yaitu kebudayaan dalam bentuk gagasan, kebiasaan, dan benda-benda budaya. a) Kebudayaan yang berupa gagasan, antara lain ilmu pengetahuan, adat istiadat, dan peraturan. b) Kebudayaan yang berupa kebiasaan, antara lain cara mencari makan (mata pencarian), tata cara pergaulan, tata cara perkawinan, kesenian, dan bermacam-bermacam upacara tradisi. c) Kebudayaan yang berupa benda adalah semua benda yang diciptakan oleh manusia, seperti alat-alat keperluan sehari-hari, rumah, perhiasan, pusaka (senjata), kendaraan, dan lain-lain. Manusia menciptakan kebudayaan untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhannya. Selain itu, kebudayaan juga diciptakan untuk mengolah alam agar bermanfaat untuk kehidupan manusia. Karena kondisi lingkungan alam berbeda-beda, maka terjadilah keanekaragaman kebudayaan. E. Faktor lingkungan geografis yang menyebabkan keanekaragaman suku bangsa • Negara kita berbentuk kepulauan. Penduduk yang tinggal di satu pulau terpisah dengan penduduk yang tinggal di pulau lain. Penduduk tiap pulau mengembangkan kebiasaan dan adat sendiri. Dalam waktu yang cukup lama akan berkembang menjadi kebudayaan yang berbeda. • Perbedaan bentuk muka bumi, seperti daerah pantai, dataran rendah, dan pegunungan. Penduduk beradaptasi dengan kondisi geografis alamnya. Adaptasi itu dapat terwujud dalam bentuk perubahan tingkah laku maupun perubahan ciri fisik. Penduduk yang tinggal di daerah pegunungan misalnya, akan berkomunikasi dengan suara yang keras supaya dapat didengar tetangganya. Penduduk yang tinggal di daerah pantai atau di daerah perairan akan mengembangkan keahlian menangkap ikan, dan sebagainya. Perubahan keadaan alam dan proses adaptasi inilah yang menyebabkan adanya keanekaragaman suku bangsa di Indonesia. Besar kecilnya suku bangsa yang ada di Indonesia tidak merata. Suku bangsa yang jumlah anggotanya cukup besar, antara lain suku bangsa Jawa, Sunda, Madura, Melayu, Bugis, Makassar, Minangkabau, Bali, dan Batak. Biasanya suatu suku bangsa tinggal di wilayah tertentu dalam suatu provinsi di negara kita. Namun tidak selalu demikian. Orang Jawa, orang Batak, orang Bugis, dan orang Minang misalnya, banyak yang merantau ke wilayah lain. 3. Kesimpulan Ayat ini jelas tidak bisa dijadikan dalil mengenai absahnya nasionalisme menurut Islam. Jika nasionalisme membangkitkan sentimen dan fanatisme kebangsaan, ayat ini justru menentang segala hal yang mengunggulkan kelompok manusia atas dasar kebangsaan, kesukuan, dan keturunan. Jika nasionalisme menjadikan perbedaan bangsa sebagai alasan untuk memecah-belah manusia, ayat ini justru sebaliknya. Perbedaan bangsa itu harus digunakan untuk upaya saling mengenal: lita’ârafû. Rasulullah saw. pun menjadikan ayat ini sebagai dalil untuk mencabut paham Jahiliyah ini dari kaum muslim. Ketika Fath Makkah beliau berkhutbah, sebagaimana dituturkan Ibn Umar: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَعَاظُمَهَا بِآبَائِهَا فَالنَّاسُ رَجُلاَنِ بَرٌّ تَقِيٌّ كَرِيمٌ عَلَى اللهِ وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ هَيِّنٌ عَلَى اللهِ وَالنَّاسُ بَنُو آدَمَ وَخَلَقَ اللهُ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ. قَالَ اللهُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى.... Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah melenyapkan dari kalian kesombongan Jahiliyah dan saling berbangga karena nenek moyang. Manusia itu ada dua kelompok. Ada yang salih, bertakwa, dan mulia di hadapan Allah. Ada pula yang fasik, celaka, dan hina di hadapan Allah Swt. Manusia itu diciptakan Allah dari Adam dan Adam dari tanah. Allah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ an-nâs innâ khalaqnâkum min dzakar wa untsâ…. (HR at-Tirmidzi). Ayat ini juga tidak bisa ditarik untuk membenarkan pluralisme. Pluralisme adalah pendirian filosofis tertentu dalam menyikapi keanekaragaman kehidupan. Menurut paham pluralisme, keragaman keyakinan, nilai, gaya hidup, dan klaim kebenaran individu harus dipandang sebagai sesuatu yang setara (equal). Dalam pluralisme agama, misalnya, semua agama harus dipandang sama dan tidak ada yang lebih dari yang lain. Pandangan tersebut jelas bertentangan dengan ayat ini. Ayat ini tidak menyikapi semua keragaman dengan sikap yang sama. Terhadap keragaman fisik, jenis kelamin, nasab, suku, dan bangsa, manusia dipandang setara; tidak ada yang lebih tinggi atau mulia dari yang lain. Sebab, faktanya, semua keragaman tersebut terjadi dalam wilayah yang tidak dikuasai manusia. Terhadap perkara-perkara tersebut, Allah Swt. menggunakan kata khalaqnâ (Kami menciptakan) danja‘alnâ (Kami menjadikan), yang menunjukkan tiadanya andil manusia di dalamnya. Karena itu, sewajarnya manusia tidak dinilai karena aspek tersebut. Adapun terhadap keragaman manusia dalam kepercayaan, sikap, dan perilakunya, manusia tidak dipandang sederajat. Ada yang mulia dan ada yang hina, bergantung pada kadar ketakwaannya. Secara tegas ayat ini menyebut: Inna akramakum ‘inda Allâh atqâkum. Jika sebab kemuliaan manusia adalah ketaatannya kepada risalah Allah, dan pembangkangan menjadi sebab kehinaan, berarti yang haq hanyalah risalah Allah. Sebaliknya, semua keyakinan, nilai, gaya hidup, dan sistem kehidupan yang lain adalah batil; sesat dan menyesatkan. Jadi, jelas ayat ini menolak paham pluralisme yang menyejajarkan semua agama, pandangan hidup, dan sistem kehidupan. Nasionalisme dan pluralisme memang ide kufur yang tidak memiliki akar ideologis dalam Islam. Wajar jika ide itu hendak dilekatkan dengan Islam, pasti akan berbenturan dengan Islam itu sendiri. Adapun ayat-ayat yang sering digunakan untuk menjustifikasinya, setelah dikaji justru sebaliknya: menentangnya! Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar